Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Akan Tutup Industri yang Asapnya Cemari Udara

Jumat, 13 September 2019 - 19:33:00 WIB
Anies Baswedan Akan Tutup Industri yang Asapnya Cemari Udara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindaklanjuti temuan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengenai 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara. 25 industri rumahan itu terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan dua peleburan aluminium.

Anies mengancam akan menutup pabrik dengan kualitas asapnya melebihi ambang batas baku mutu yang ditetapkan oleh Dinas LH DKI Jakarta. Dia mengatakan, dalam proses pembuatan arang, pembakarannya tidak boleh melebihi batas normal baku mutu sesuai Kepgub Nomor 670 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu bagian dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan lingkungan hidup. Bila melanggar jangan harap melenggang tak diberi sanksi pasti diberi sanksi. Penutupan pun mungkin dilakukan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, Dinas LH DKI Jakarta sedang memproses penilaian pada cerobong asap semua perusahaan yang ada di Jakarta. Penilaian tersebut sejak ada Instruksi Gubernur 66 Tahun 2019.

"Itu semua diukur, yang tidak punya alat pengukur harus punya alat pengukur dan yang tidak memiliki ketentuan diberi waktu untuk koreksi bila setelah waktu yang ditetapkan tidak memberi koreksi maka izinnya akan dicabut," ucapnya.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih menuturkan, sering mendapatkan laporan dari warga sekitar mengenai kegiatan usaha pembakaran arang dan peleburan aluminium. Industri tersebut melaksanakan aktivitas selama 24 jam tanpa henti.

"Hasil analisis didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar lima ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.

Menurutnya, para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium untuk beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota. Mereka juga akan mengurangi jam kerjanya, dari yang semula 24 jam menjadi hanya 12 jam.

"Mereka bersedia hanya melakukan pembakaran pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut