Anies Baswedan Janji Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan
JAKARTA,iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenerima laporan robohnya gedung SMPN 32 Tambora, Jakarta Barat yang mengakibatkan korban luka karena tertimpa reruntuhan bangunan. Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan untuk dua orang korban terluka karena insiden tersebut.
"Semuanya nanti ditanggung sehingga mereka tidak harus keluar biaya. Laporan yang kita terima ada korban dua orang tertimpa. Seorang guru dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Satunya seorang caraka upah minimum provinsi (UMP). Tidak ada korban jiwa," ucap Anies di Balai Kota, Kamis(21/12/2017).
Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, akan mempercepat ulasan tentang seluruh bangunan cagar budaya di Jakarta. Khususnya bangunan yang digunakan sebagai sarana pendidikan.
"Maka kita akan mempercepat proses review atas semua bangunan yang digunakan untuk kegiatan pendidikan yang merupakan cagar budaya karena ini bangunan tua," katanya.
Anies mengaku sempat memeriksa sejumlah renovasi gedung tua di ibu kota yang ternyata tidak berjalan. Dia menemukan masalah perizinan menjadi dasar sulitnya merenovasi bagunan-bangunan tua tersebut.