Anies Baswedan: Kebijakan PSBB Jakarta Hampir Pasti Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kemungkinan besar akan diperpanjang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah virus corona tidak dapat selesai selama 2 pekan.
"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," ujar Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR di Jakarta, Kamis (16//4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB di Jakarta selama 14 hari merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah virus corona dan lebih baik beraktivitas di rumah.
Dia berharap pihak terkait termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona secara saintifik.