Anies Baswedan: Kebijakan PSBB Jakarta Hampir Pasti Diperpanjang
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta kemungkinan besar akan diperpanjang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah virus corona tidak dapat selesai selama 2 pekan.
"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," ujar Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR di Jakarta, Kamis (16//4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB di Jakarta selama 14 hari merupakan fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahaya wabah virus corona dan lebih baik beraktivitas di rumah.
Anies: Fasilitas Kesehatan di DKI Tak Cukup jika Tren Peningkatan Kasus Corona 20 Persen
Dia berharap pihak terkait termasuk Tim Pengawas Covid-19 DPR untuk mengundang ahli epidemiologi memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona secara saintifik.