Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Demo di Istana-DPR Hari Ini, Rekayasa Lalin Diterapkan Situasional
Advertisement . Scroll to see content

Anies Baswedan Minta Operasional di Gedung DPR Dihentikan Sementara

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:18:00 WIB
Anies Baswedan Minta Operasional di Gedung DPR Dihentikan Sementara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta meminta agar operasional gedung perkantoran yang ditemukan kasus positif Covid-19 dihentikan sementara. Termasuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, operasional gedung perkantoran harus dihentikan selama 3 hari untuk proses sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.

"Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Dia menuturkan, saat ini belum mengetahui detail berapa banyak pegawai dan anggota dewan yang positif Covid-19. "Ya makanya gedung tempat mereka bekerja itu yang harus ditutup. Bukan seluruh kompleksnya," ucapnya.

Sebelumnya , Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan alasan rapat paripurna pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dipercepat karena ada 40 orang di lingukungan gedung perwakilan rakyat itu yang terpapar Covid-19. Dari 40 orang tersebut, 18 di antaranya anggota dewan.

"Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya,” kata Azis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut