Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Topan Fungwong Mengamuk di Filipina, Jutaan Orang Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Anies Digugat karena Banjir Jakarta, Mahfud MD: Biar Pengadilan Menjawab

Rabu, 15 Januari 2020 - 05:00:00 WIB
Anies Digugat karena Banjir Jakarta, Mahfud MD: Biar Pengadilan Menjawab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui korban banjir di Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat warga karena banjir pada awal tahun ini. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pengadilan yang akan menentukan perkara hukum itu.

Mahfud meminta publik untuk menunggu hasil persidangan dan tidak terus berpolemik. Respons ini disampaikan Mahfud saat ditanya tentang gugatan class action warga terhadap Anies.

“Ya kita ikuti saja perkembangannya,” kata Mahfud di sela dialog kebangsaan bertajuk “Merawat Persatuan Menghargai Keberagaman” di Auditorium Prof Abdul Kahar Mudzakir di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa (14/1/2020).

Mahfud menjelaskan, gugatan di pengadilan akan menjadi dasar bagi hakim untuk mempertimbangkan dan memutuskan. Jika nantinya bisa diterima, pasti gugatan itu akan disidangkan. Namun jika tidak, hakim memiliki pandangan tersendiri.

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Didaftarkan, Anies Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut