Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Gerindra DKI: Pelapor tak Mengerti Aturan

Kamis, 20 Desember 2018 - 13:35:00 WIB
Anies Dilaporkan ke Bawaslu, Gerindra DKI: Pelapor tak Mengerti Aturan
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai pelapor yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pose salam dua jarinya tidak mengerti aturan, Kamis (12/20/2018). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

"Pak Anies saya rasa juga tertib admnistrasi. Saya tanya kemendagri pak Anies mengajukan pemberitahuan enggak perlu ada izin, pemberitahuan ke kemendagri tanggal 14," katanya.

Sebelumnya, Anies dilaporkan Barisan Advokad Indonesia (Badi) ke Bawaslu, Rabu (19/12/2018). Sejumlah berkas berisi barang bukti dibawa pelapor yang diwakili oleh Adi Prakoso.

Anies dituduh telah melanggar pasal 282 dan 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dugaan adanya pelanggaran pemilu ketika gubernur DKI Jakarta yang merupakan gubernurnya semua warga, tapi melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu capres atau cawapres," kata Adi Prakoso di Bawaslu, Rabu (19/12/2018).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut