Anies Hormati Proses Hukum dan Audit soal ACT
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya, aturan hukum harus jadi rujukan.
"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies, Minggu (10/7/2022).
Hal tersebut dilakukan Anies agar bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.
Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.