Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Anies Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai, Begini Syaratnya

Rabu, 21 September 2022 - 14:53:00 WIB
Anies Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai, Begini Syaratnya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan warga bisa membangun rumah hingga 4 lantai. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Anies menyebut ada syarat-syarat dan ketentuan lebih detail jika warga ingin membangun rumah tinggal 4 lantai. Antara lain harus membangun rumah dengan konsep hijau hingga sumur resapan agar tidak merusak lingkungan sekitar.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar, jadi nantinya Kota Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat, lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi. Sama-sama lahan 100 meter, 150 meter, bisa bangun 3 lantai, 4 lantai. Sebut lah bangunannya 60 meter, 60x4, dia bisa bangun 240 meter. Ini salah satu contoh," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut