Anies Minta Perkantoran Terapkan WFH 75 Persen, Sekolah Kembali Online
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:18:00 WIB
Aktivitas di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan kembali dilarang. Warga diminta kembali beribadah dari rumah.
Sementara itu, hajatan hanya boleh 25 persen dari kapasitas. Angkutan umum diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq