Anies Pastikan Bantu Sedot Banjir di Underpass Kemayoran meski Bukan Kewenangan Pemprov
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan akan selalu siap membantu menyelesaikan masalah di wilayah Jakarta meski bukan kewenangan Pemprov. "Sejauh ini sudah delapan mobil yang dikerahkan. Meski itu bukan kewenangan kami, tapi Pemprov Jakarta akan ikut tanggung jawab untuk menyelesaikan bila ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Pemprov Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan pengelolaan underpass Kemayoran berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Pusat Pengelola Kompleks (PPK) Kemayoran. Dia mengaku tak tahu bagaimana desain underpass itu sehingga membuat air sulit dibuang.
Dudi memastikan setiap proyek yang dikerjakan Pemprov Jakarta didesain mudah membuang air sehingga tak tergenang. Kawasan underpass Kemayoran menjadi kewenangan pemerintah pusat karena dulunya merupakan bandara.
Editor: Rizal Bomantama