Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senangnya Pramono Sebut Kualitas Udara Baik saat Event Jakarta Running Festival 
Advertisement . Scroll to see content

Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020

Minggu, 25 Oktober 2020 - 12:16:00 WIB
Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 8 November 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB transisi hingga 8 November 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terhitung mulai Senin (26/10/2020) hingga 8 Oktober 2020. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan dalam Kepgub itu disebutkan perpanjangan PSBB transisi akan otomatis berlaku jika tak ada penambahan kasus positif covid-19 secara signifikan. Namun jika ada penambahan yang signifikan, PSBB transisi bisa dihentikan.

"Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat apabila terjadi penularan yang mengkhawatirkan. Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Anies mengatakan dari hasil pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus positif di ibu kota melandai dalam dua pekan terakhir. Ditandai rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir berada di angka 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua persen terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020. Keterisian tempat tidur ICU juga menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Masyarakat Tetap Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut