PSBB Transisi Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang?
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta akan berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020). PSBB transisi kembali diberlakukan di Jakarta sejak 12 Oktober 2020 setelah rem darurat penanganan covid-19 dicabut.
Keputusan pemberlakuan PSBB Transisi tertuang dalam Pergub Nomor 51 Tahun 2020 dan Kepgub Nomor 879 Tahun 2020. Dalam Kepgub tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan PSBB transisi bisa diperpanjang otomatis pada 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
Namun dengan catatan tidak ada peningkatan signifikan kasus positif covid-19 harian sejak PSBB transisi diberlakukan.
"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020,” kata Anies dalam Kepgub tersebut.
Kasus Covid-19 Jakarta Turun