Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sebut PPKM Darurat Selamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:31:00 WIB
Anies Sebut PPKM Darurat Selamatkan Masyarakat dari Pandemi Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut PPKM Darurat bukan hanya pembatasan masyarakat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan PPKM Darurat ini, menurut dia, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi kebijakan yang rencananya akan berlaku se-Jawa.

"Detilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa. Nah, itu semua sedang difinalkan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu-dua lokasi saja," kata Anies.

Anies menerangkan, dalam aturan terbaru, masing-masing kabupaten/kota akan menjalankan PPKM darurat sesuai kriteria yang ditetapkan. "Jadi akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut