Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Anies Sidak 80 Gedung di Thamrin-Sudirman yang Diduga Langgar Aturan

Senin, 12 Maret 2018 - 11:25:00 WIB
Anies Sidak 80 Gedung di Thamrin-Sudirman yang Diduga Langgar Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar razia di gedung-gedung sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar razia pada 80 gedung perkantoran di kawasan Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman, Senin (12/3/2018). Inspeksi mendadak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran penggunaan sumber air.

Anies mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, ada ketimpangan antara penggunaan air PDAM yang sedikit dibanding dengan jumlah karyawan di gedung pencakar langit sepanjang Thamrin-Sudirman. Sehingga, kuat dugaan ada sumber air lainnya yang tidak diketahui asalnya dan tak terawasi.

“Ada tempat-tempat yang kita tahu konsumsi air dari PDAM relative kecil dibanding dengan jumlah orang di situ. Artinya ada sumber air yang digunakan tetapi sumber air itu tak terawasi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (12/3/2018).

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan intens menggelar razia di setiap gedung. Pemprov membentuk tim pengawas terpadu yang bertugas mengawasi penyediaan sumur resapan, instalansi limbah, dan pemanfaatan air tanah pada bangunan gedung dan perumahan.

Tim terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selain itu, tim juga menggandeng unsur eksternal, seperti Balai Konservasi Tanah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut