Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies: Tempat Ibadah Kembali Dibuka Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:11:00 WIB
Anies: Tempat Ibadah Kembali Dibuka Jumat dengan Protokol Kesehatan Ketat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Pemprov DKI).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, lanjut Anies, setiap jemaah dilarang menitipkan sandal di tempat penitipan. Jemaah diwajibkan membawa kantong atau tas untuk memasukkan sandal masing-masing.

"Tempat meletakkan sandal menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesak-desakan. Padahal ini yang harus dihindari. Saya meminta semua pengelola rumah ibadah untuk melihat secara detail protokol Covid-19 agar ketika masyarakat datang kondisinya telah siap," katanya.

Dia menuturkan, menjaga jarak antarorang saat melaksanakan ibadah juga harus diterapkan. Kemudian, pembersihan tempat ibadah menggunakan cairan disinfektan harus dilakukan setelah dan sesudah melaksanakan kegiatan ibadah.

"Harus ada jarak aman minimal 1 meter antarorang. Ini di luar kegiatan ibadah rutin," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut