Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Tetapkan Rem Darurat, Hanya Bidang Usaha yang Beroperasi Normal

Rabu, 09 September 2020 - 20:39:00 WIB
Anies Tetapkan Rem Darurat, Hanya Bidang Usaha yang Beroperasi Normal
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi Covid-19. Anies mempersilakan semua bekerja seperti biasa namun dengan syarat hanya 14 unit usaha yang bisa menjalankan usaha dengan normal.

Anies mengatakan rem darurat terpaksa diterapkan. Dia mengimbau semua berkegiatan dari rumah.

"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020

Anies meminta perusahaan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi pekerjanya.

"Prinsipnya mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, ucap Anies.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut