Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Kemacetan akan Turun 18%  
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Macet, Ini Aturan Terbaru bagi Motor di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 05 Juni 2022 - 11:52:00 WIB
Antisipasi Macet, Ini Aturan Terbaru bagi Motor di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas di Bandara Soetta. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pengendara sepeda motor saat ini diperbolehkan masuk ke area Bandara Soekarno-Hatta melalui jalur Perimeter Selatan dan Perimeter Utara. Meski demikian, kendaraan roda dua atau sepeda motor dilarang melintas di area putar balik (U-Turn) Jalan Raya Bandara Soetta yang menghubungkan Jalan P1 dan Jalan P2.

Tujuannya agar pemotor yang mengarah ke Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda tidak melalui Jalan P2.

"Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan Roda 2 yang Ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor untuk melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," jelas Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu (5/6/2022).

Rekayasa arus lalu-lintas itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, Polresta Bandara Soetta juga tengah mengedepankan aspek pencegahan pada kemacetan dan juga kecelakaan lalu lintas.

"Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Karena bila sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkannya pasti akan lebih besar," lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut