Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Prostitusi, Satpol PP Tangerang Awasi Warung Remang-remang hingga Kos-kosan

Jumat, 07 April 2023 - 11:13:00 WIB
Antisipasi Prostitusi, Satpol PP Tangerang Awasi Warung Remang-remang hingga Kos-kosan
Ilustrasi penertiban prostitusi (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, masyarakat diimbau berpartisipasi mewujudkan suasana yang kondusif tersebut dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban kepada Satpol PP.

"Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan ketertiban umum atau pelanggaran peraturan daerah di Kota Tangerang, melalui call center 112 atau layanan aduan Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812 1200 4664, 0812 1200 9669, dan 0811 1500 293,” ujar Wawan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut