Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got
CIKARANG, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam operasi penggerebekan, seorang tersangka sempat tercebur ke got yang membuatnya mudah ditangkap.
Tim dari Polres Metro Bekasi menangkap Supriatna bin Osan (24), warga Kampung Jagaraya RT 005/007, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabuparen Bekasi. Polisi telah lama memantau pria yang bekerja sebagai buruh kasar di Cikarang Barat itu dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang.
Dari tangan pelaku Supriatna, polisi menyita barang haram 4 bungkus klip bening brutto 0,82 gram. Barang haram tersebut, kata dia, disimpan di bawah meja televisi milik pelaku. Diduga pelaku hendak mengelabui petugas saat penggeledahan disalah satu rumah kontrakan.
Dari pengakuan Supriatna, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu satu rekannya bernama Ahmad Sopiyan alias Piyan (32). Selanjutnya, Tim opsnal unit 1 langsung menuju Kampung Elo Wate, Desa Sukamanah, Kabupaten Bekasi, yang diyakini tempat Piyan bersembunyi.
Kedatangan polisi diketahui Piyan, dia sempat berusaha melarikan diri ke pesawahan, namun langkahnya terhenti setelah terperosok ke selokan.