Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got

Minggu, 28 Juni 2020 - 01:30:00 WIB
Apes, Lari dari Penggerebekan Polisi Pengedar Narkoba Ditangkap setelah Nyemplung Got
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika pelaku Piyan dikejar, pelaku terjatuh ke got hingga tersangka basah dan kotor dan handphone tersangka terpental dan hilang, kemudian tersangka dapat ditangkap, Atas dasar tersebut polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba yang akan diedarkan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlond Sitinjak, Sabtu (27/6/2020).

"Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda setelah petugas mendapat laporan di dua tersebut kerap terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu."

"Keduanya kita amankan dengan barang bukti narkoba sabu, dan kedua pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," lanjutnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut