Arahan Presiden Jokowi soal Penanganan Polusi Udara di Jakarta: Harus Berbasis Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) harus berbasis kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Siti menjelaskan Presiden Jokowi meminta agar semua pihak terkait fokus pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara dengan basis kesehatan.
"Jadi cara-cara penyelesaian harus berdasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan,” ucap di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Pada kesempatan itu, Siti melaporkan kepada Presiden Jokowi jika pencemaran udara di Jabodetabek sebagian besar yakni 44 persen dari kendaraan, 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan sisanya dari rumah tangga, pembakaran serta lain-lain.
“Tadi dikonfirmasi kembali oleh Pak Presiden,” kata Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan Kementerian LHK juga melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran, terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain. Dia juga mengimbau agar uji untuk emisi kendaraan harus ketat.
Selain itu, Siti juga membahas tentang teknik modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek bersama Presiden.
“Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya dan ketentuan klimatologi. Dan ini diperkuat sesuai kondisi yang ada,” ucapnya.