Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar UMP dan UMK Jabodetabek 2026, Upah Tertinggi Daerah Mana?
Advertisement . Scroll to see content

Arahan Presiden Jokowi soal Penanganan Polusi Udara di Jakarta: Harus Berbasis Kesehatan

Senin, 28 Agustus 2023 - 17:48:00 WIB
Arahan Presiden Jokowi soal Penanganan Polusi Udara di Jakarta: Harus Berbasis Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) harus berbasis kesehatan masyarakat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) harus berbasis kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Siti menjelaskan Presiden Jokowi meminta agar semua pihak terkait fokus pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara dengan basis kesehatan. 

"Jadi cara-cara penyelesaian harus berdasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan,” ucap di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Pada kesempatan itu, Siti melaporkan kepada Presiden Jokowi jika pencemaran udara di Jabodetabek sebagian besar yakni 44 persen dari kendaraan, 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan sisanya dari rumah tangga, pembakaran serta lain-lain.

“Tadi dikonfirmasi kembali oleh Pak Presiden,” kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan Kementerian LHK juga melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran, terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain. Dia juga mengimbau agar uji untuk emisi kendaraan harus ketat.

Selain itu, Siti juga membahas tentang teknik modifikasi cuaca untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek bersama Presiden.

“Tetapi perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan, ada syarat-syaratnya dan ketentuan klimatologi. Dan ini diperkuat sesuai kondisi yang ada,” ucapnya.

Siti mengatakan operasional untuk mengatasi polusi udara di Jakarta berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Secara keseluruhan koordinasi operasional dipimpin Menko Marinves. Pak Presiden menegaskan untuk bisa dilakukan penanaman pohon yang besar oleh semua stakeholders termasuk kantor pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta di gedung-gedung atau di teras gedung yang besar. Kalau perlu tanam sebanyaknya, jarak tanamnya diatur,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut