Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!
Advertisement . Scroll to see content

Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:58:00 WIB
Artis RR Ditangkap karena Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai untuk Kurus
ilustrasi penangkapan pengguna narkoba (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap artis berinisial RR di kawasan Sawangan, Depok karena melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kepada polisi, RR mengaku menggunakan barang haram itu untuk menguruskan badan.

"Hasil keterangan awal, dia menggunakan itu (sabu) untuk membuat badannya kurus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan artis terlibat narkoba tersebut. RR mengaku, barang haram tersebut dipakai untuk konsumsi sendiri.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah klip sabu dengan total 0,4 gram dari tangan RR. Selain sabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa handphone, uang, dan alat hisap sabu.

"0,4 gram diduga bukti bekas pakai karena dari hasil tes urine, dia positif metamfetamin," kata Yusri.

Yusri mengatakan pelaku mengaku sudah memakai narkoba sebanyak lima kali. "Pengakuannya dia sudah membeli narkotika sebanyak 5 kali pada orang yang berbeda-beda," ujarnya.

Polisi masih mendalami siapa saja pemasok narkotika jenis sabu tersebut. Apalagi, salah satu pemasok yang terakhir kali menjual sabu kepada RR itu sudah teridentifikasi dengan inisial P.

"Terakhir kali kata dia, dia beli sabu sama P seharga Rp400.000, yang mana masih dilakukan pengejaran pada P. Untuk pemasok lainnya masih dilakukan pendalaman," tuturnya.

Akibat perbuatannya, RR pun dijerat dengan pasal 114 KUHP dan atau pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut