Aset 417 Bus Transjakarta Terbengkalai Akan Dihapus, Dishub DKI: 22 Unit Pernah Dijarah
Sementara pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah dan atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan dari DPRD, sesuai Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.
“Maka kami akan lanjutkan ini melalui persetujuan. Adapun alurnya hari ini adalah surat Gubernur kepada DPRD tentang permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah kita lakukan penilaian. InsyaAllah apabila persetujuan ini dilakukan dikeluarkan oleh DPRD ini akan kita lakukan pelelangan secara terbuka,” ujar Kepala BPAD DKI, Reza Pahlevi.
Berikut rincian merek hingga lokasi 417 unit bus Transjakarta tersebut:
Kantor Transjakarta, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)
Pool Pinang Ranti, Jakarta Timur
- Merek Zhongtong sebanyak sembilan unit (bahan bakar gas)
- Merek Yutong sebanyak satu unit (bahan bakar gas)
Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat
- Merek Hino sebanyak 30 unit (bahan bakar minyak)
Pool Bus Sekolah Jek, Jakarta Timur
- Merek Hyundai sebanyak 34 unit (bahan bakar gas)
- Merek Komodo sebanyak 23 unit (bahan bakar gas)
Pool Pesing, Jakarta Barat
- Merek Yutong sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 36 unit (bahan bakar gas)
- Merek Ankai sebanyak 29 unit (bahan bakar gas)
Pool Bianglala, Tangerang Selatan, Banten
- Merek Hino sebanyak 33 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Mercedes sebanyak 11 unit (bahan bakar minyak)
- Merek Komodo sebanyak 25 unit (bahan bakar gas)
- Merek Hyundai sebanyak 35 unit (bahan bakar gas)
Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Merek Inobus sebanyak 21 unit (bahan bakar gas)
Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur
- Merek Ankai sebanyak 18 unit (bahan bakar gas)
- Merek Inobus sebanyak 18 unit (bahan bakar gas).
Editor: Ahmad Antoni