Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Eks Kampung Bayam Unjuk Rasa Tuntut Hunian Kampung Susun Bayam
Advertisement . Scroll to see content

Aspek Legal Terpenuhi, Warga Eks Kampung Bayam bakal Huni Rusun Pekan Depan

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:33:00 WIB
Aspek Legal Terpenuhi, Warga Eks Kampung Bayam bakal Huni Rusun Pekan Depan
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menemui eks warga kampung bayam yang menggelar aksi duduk di pintu masuk JIS, Kamis (6/3/2025). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

“Setiap bulan, PT Jakpro membayar tagihan listrik hunian sementara sebesar Rp68 juta agar Kelompok Tani Kampung Bayam dapat hidup layak. PT Jakpro juga membiayai program pembangunan urban farming di area JIS sebagai bentuk dukungan pada program Pemprov DKI, mencakup honor/upah Kelompok Tani Kampung Bayam sebagai peserta pelatihan," katanya.

"PT Jakpro juga memenuhi kebutuhan harian warga hunian sementara, karena para kepala rumah tangga sedang mengikuti program pelatihan urban farming,” tuturnya.

Adapun proses penghunian HPPO JIS kini telah memasuki fase final. Pada Senin-Selasa, 28-29 Juli 2025, Kelompok Tani Kampung Bayam dijadwalkan menandatangani kontrak hunian dengan Jakpro dan secara paralel mulai menghuni HPPO JIS. 

“Kami berharap, seluruh prosesnya bisa diikuti dengan baik. Dengan demikian, proses penghunian pun berlandaskan aspek legal,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut