Asyik Main Handphone di Warung, Korban Tak Sadar Motor Didorong Maling
BEKASI,iNews.id – Aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial NOP (35) ini berakhir di kantor polisi. Dia tertangkap tangan warga saat mencuri sepeda motor di Jalan Raya Serang Setu, Cijambe RT 005 RW III, Cikarang Selatan Bekasi, Minggu (28/1/2018).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.30 dini hari. Saat itu motor milik korban Dwi Ardiyanto diparkir di depan warung soto ayam tanpa dikunci stang.
Korban berada di dalam warung dan tengah asyik bermain telepon genggam. Sehingga pelaku dengan mudah mengambil motor Honda Karisma bernomor polisi B 6330 FBJ.
“Sebenarnya korban sempat melihat pelaku, sempat curiga juga pelaku mondar-mandir di depan warung. Pelaku juga sempat memegang-megang sepeda motor korban yang kebetulan tidak dikunci stang,” kata Jefri, Minggu (28/1/2018).
Korban penasaran untuk mengecek motornya di parkiran. Namun saat ke luar warung ternyata sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur pencuri.
Lantaran tidak mendengar suara sepeda motor, korban jalan kaki menyusuri jalan sambil meronta-ronta kemalingan motor. Teriakannya pun mematik warga yang ada di sekitar warung.
Bersama warga, korban mengejar menyisir gang-gang masuk perkampungan di sekitar warung. Pelaku akhirnya tertangkap warga bersembunyi di semak-semak bersama motor curian. “Korban berinisiatif menghubungi polisi agar diproses secara hukum,” ujarnya.
Beruntung korban langsung menghubungi polisi, sehingga pelaku NOP tidak sempat dihajar massa. Petugas bergerak cepat dan berhasil membawa pelaku beserta barang bukti motor curian. Pelaku NOP dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto