Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekayaan Pramono Naik Rp10 Miliar dalam Setahun, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Asyik, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen

Senin, 28 Juli 2025 - 18:10:00 WIB
Asyik, Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengurangi PBBKB atau pajak BBM untuk kendaraan warga Jakarta. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, dalam kepgub tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan yakni pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi, lalu pengurangan 50 persen untuk pengguna kendaraan umum dan pengurangan 80 persen untuk bahan bakar kendaraan yang digunakan mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan antara lain seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, serta ambulans dan kapal rumah sakit.

Sementara itu, aturan pengenaan pajak BBM di Jakarta dari undang-undang telah diturunkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Objek pajak dalam PBBKB atau pajak BBM adalah penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor dari penyedia seperti SPBU atau produsen bahan bakar kepada konsumen alias pengguna kendaraan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut