Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Ada Pemuka Agama di Tiap Titik Acara Tahun Baru di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Asyik! Pramono Perpanjang Gratis Transportasi Umum di Tahun Baru, Sampai Kapan?

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:15:00 WIB
Asyik! Pramono Perpanjang Gratis Transportasi Umum di Tahun Baru, Sampai Kapan?
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan transportasi umum bebas biaya hingga 1 Januari 2026. Awalnya, Pramono hanya menetapkan gratis transportasi umum ini pada 31 Desember 2025.

Pramono menjelaskan, transportasi umum yang bebas biaya atau gratis ialah seluruh transportasi umum yang di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan lain sebagainya.

"Kami akhirnya memutuskan bahwa kami akan memberikan gratis untuk transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta yang kemarin saya putuskan tanggal 31, akhirnya saya putuskan tanggal 31 dan tanggal 1 (Januari)," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, moda transportasi itu akan gratis hingga 1 Januari 2026 pukul 23.59 WIB. Sementara, tanggal 2 Januari 2026 harga akan kembali normal.

"Kenapa (diperpanjang) tanggal 1? Karena pengaturan lalu lintas untuk yang menikmati atau datang di acara tahun baru sampai dengan jam 02.00 WIB masih diatur. Sehingga dengan demikian kami perpanjang sampai dengan tanggal 1 jam 23.59 WIB, setelah itu normal kembali," sambungnya.

Pramono mengimbau warga yang hendak merayakan Tahun Baru 2026 di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang sudah gratis tersebut. Hal itu untuk memudahkan mobilitas masyarakat di malam tahun baru.

"Walaupun sebenarnya Pemerintah DKI Jakarta juga menyiapkan kantong-kantong parkir, tetapi karena semua transportasi sudah kami gratiskan, kami mengimbau dan berharap semuanya bisa menikmati transportasi umum yang diatur, dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut