Atasan Kaget ASN Rupbasan Jakut Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu, Dikenal Disiplin
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik pedagang kue pancong yang terjadi di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/2023).
Dalam pengembangannya, polisi menemukan 3 unit motor di rumah tersangka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Polisi juga menemukan dua unit kendaraan roda dua berada di kantor tempat tersangka bekerja.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan lebih lanjut dugaan tindak pidana lainnya dalam durasi waktu yang berbeda yang diduga dilakukan pelaku.
Editor: Rizal Bomantama