Atasi Polusi Udara, Pemkot Depok Terapkan WFH bagi ASN Hari Ini
DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerapkan kebijakan 30 persen Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, ibu hamil dan pra lansia. Kebijakan tersebut dimulai pada hari ini, Senin (4/9/2023).
"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH," kata Idris dalam keterangannya, Senin (4/9).
"Paling banyak 30 persen dengan prioritas bagi yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui dan ibu hamil," imbuhnya.
Idris menyebut pemberlakuan WFH akan dievaluasi setiap satu minggu sekali, dengan memperhatikan perkembangan kondisi polusi udara. Jika kondisi udara membaik, maka kebijakan WFH bisa turun 20 persen bagi ASN.
"Satu minggu sekali akan dievaluasi dengan memperhatikan kondisi polusi udara. Kalau terus membaik, maka persentase WFH-nya terus dikurangi, mulai dari 30 persen, turun 20 persen, 10 persen, dan seterusnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi PKS itu menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB, yang dapat mendeteksi keberadaan ASN ketika jam kerja.
"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara," tuturnya.
Diketahui kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023. Hal tersebut juga merujuk kepada imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai imbas dari polusi udara yang meningkat beberapa hari terakhir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek).
Editor: Faieq Hidayat