Tekan Polusi Udara, Pemkot Bogor Uji Emisi 148 Kendaraan Dinas
BOGOR, iNews.id - Sebanyak 148 kendaraan operasional dan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor menjalani uji emisi. Hal itu dalam rangka menekan angka polusi udara dari kendaraan.
"Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).
Tahap awal, uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.
"Jadi sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi, dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum. Nanti keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu terkoneksi dengan KLHK," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto mengatakan, pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Untuk kendaraan pribadi rencananya digelar di GOR Pajajaran.