Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Aula SMP Negeri 32 Roboh, Anies Anggap Kelalaian Kelola Cagar Budaya

Jumat, 22 Desember 2017 - 14:10:00 WIB
Aula SMP Negeri 32 Roboh, Anies Anggap Kelalaian Kelola Cagar Budaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pasar Tanah Abang. (Foto:iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Musibah robohnya aula SMP Negeri 32 Tambora Jakarta Barat mematik reaksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, peristiwa itu merupakan bagian dari keteledoran jajarannya dalam mengelola bangunan cagar budaya.

Anies menilai penanganan bangunan sekolah di SMP Negeri 32 Jakarta Barat sangat lambat. Sebab, bangunan sekolah itu sudah dalam kondisi tua dan termasuk salah satu cagar budaya. Bagi Anies, membiarkan bangunan hanya karena merupakan gedung cagar budaya tidak dibenarkan.

“Lambat sekali penanganannya, saya sudah periksa kemarin tidak cepat ditangani. Laporannya sudah lama sekali, dan tidak ditangani, sudah bertahun-tahun. Jadi koordinasi antar pengelola sekolah dengan pengelola cagar budaya,” kata Anies di pasar Tanah Abang Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Pihaknya pun akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terkait musibah tersebut. Anies meminta dua Satuan Tugas Perangkat Daerah (SKPD) itu segera melakukan audit mitigasi atas bangunan tua atau cagar budaya di Jakarta. Anies berharap pemeriksaan tersebut dapat mencegah peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Dua ini (Disdik dan Disparbud) akan kita panggil. Saya minta mereka berdua untuk mengaudit semua, agar risiko pada keselamatan langsung dilakukan mitigasi. Artinya, disiapkan jangan sampai terjadi apapun dan perbaikan harus segera dilakukan,” ujar Anies.

Menurutnya, pendataan aset dari gedung-gedung cagar budaya tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan perawatan lebih maksimal. “Masak hanya karena ini cagar budaya, maka proses perbaikan, proses renovasi tidak dikerjakan. Karena sekolah dikelola Dinas Pendidikan, kemudian cagar budaya dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” katanya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut