Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Awasi PMK, Pemkot Bogor Cegat Mobil Angkut Sapi di 5 Titik

Senin, 30 Mei 2022 - 10:56:00 WIB
Awasi PMK, Pemkot Bogor Cegat Mobil Angkut Sapi di 5 Titik
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat menggelar lima titik cegat mobil pengangkut sapi di jalan-jalan perbatasan untuk mencegah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.

Sementara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba, dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan PMK. Sebanyak 14 sapi di antaranya telah ada di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kota Bogor, kata Anas biasanya membutuhkan 17.000 sapi dan 20.000 kambing untuk kebutuhan kurban setiap tahun di 30 penampungan dan RPH itu selama Iduladha. Kebutuhan itu terpenuhi dari Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Pati dan Kabupaten Boyolali.

Lalu dari Jawa Timur, antara lain Kota Bojonegoro dan Pulau Madura, kemudian dari Nusa Tenggara Barat (NTB) antara lain Kabupaten Bima. Selain itu, masih ada Bali yang menyokong cukup banyak sapi dan kini dengan ada PMK di Jawa Timur, masih ada Nusa Tengggara Timur (NTT) yang potensial untuk dijajaki meski pun terkendala jarak yang jauh.

Oleh karena itu, mencegat mobil pembawa sapi dan kambing harus dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit PMK pada sapi yang dijajakan di Kota Bogor untuk memastikan sapi asal zona merah seperti dari Jawa Timur tidak masuk.

Di Jawa Barat, Anas pun menyampaikan hanya tinggal sekitar lima daerah yang belum terdeteksi ada sapi yang berpenyakit PMK masuk yakni Kota Bogor, Depok, Kabupaten Ciamis, Majalengka, dan Kabupaten Pangandaran. DKPP Kota Bogor pun membentuk tujuh tim dokter hewan yang akan keliling ke 30 titik tersebut untuk memeriksa secara rutih kelayakan kesehatan sapi dan kambing untuk dipasarkan kepada masyarakat.

"Jadi untuk menjadi hewan kurban itu, ada waktu dua bulan untuk penggemukan, tujuh tim dokter hewan juga akan rutin mengawasi, meskipun sudah lolos dari titik cegat saat dibawa masuk ke Kota Bogor," ujar Anas.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut