Awasi PMK, Pemkot Bogor Cegat Mobil Angkut Sapi di 5 Titik
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat menggelar lima titik cegat mobil pengangkut sapi di jalan-jalan perbatasan. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi dan kambing yang merebak jelang Iduladha 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas S Rasmana mengatakan antisipasi dilakukan mengingat wilayah sekitar seperti Kabupaten Bogor telah ditemukan 14 sapi berpenyakit PMK asal Jawa Timur. Pencegatan dilakukan bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan.
"Bukan posko seperti Covid-19, kita pos cegat saja tidak ada tendanya. Setiap mobil bak terbuka atau truk yang melintas membawa sapi atau kambing, biasanya malam hari di perbatasan akan diberhentikan petugas Dishub atau Satlantas," kata Anas, Senin (30/5/2022).
Anas menyebutkan lima titik pos cegat itu ada di Jalan Yasmin, Pomad arah Ciawi, Bubulak, dan Pamoyanan yang siap siaga mengawasi perjalanan mobil pengangkut sapi dan kambing. Petugas Satlantas atau polsek yang berjaga maupun dishub akan menghubungi tim kedokteran hewan dari Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan DKPP untuk segera meluncur ke lokasi memeriksa hewan-hewan yang dibawa mobil tersebut.
Jika lolos dari indikasi PMK maka mobil pengangkut hewan itu dapat melaju ke 30 penampungan ternak penggemukan maupun rumah potong hewan (RPH) yang ada di Kota Bogor.