Ayah Banting Anak Kandung hingga Tewas di Muara Baru, Istri: Biasanya Hanya Memukul Aja
Bahkan, terkadang Halimah sampai harus beranjak ke rumah orang tuanya untuk makan. Menurut Halimah, pada saat kejadian dirinya sedang tidak berada di rumahnya di Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya pas lagi enggak ada, saya lagi ke rumah orang tua saya. Karena saya kan kalo lagi enggak ada makan kadang-kadang ke rumah orang tua saya, makan atau apa," ungkap Halimah.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Usman tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya karena emosi dan merasa malu ditegur tetangga karena anaknya Awan menyerempet kaki anak tetangga.
Penganiayaan maut ini terjadi Rabu (14/12/2023) lalu di lingkungan rumah Usman di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam rekaman CCTV, terlihat kebengisan Usman yang memukul, menendang, hingga membanting korban ke jalanan.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di kepalanya sehingga nyawanya tak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit. Polisi menjerat Usman dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang KDRT dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni