Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa ayah dari pelaku ledakan SMA Negeri 72 Jakarta. Diketahui, pelaku ledakan itu sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menyebut, pemeriksaan terhadap ayah ABH tersebut dilakukan pada Minggu (16/11/2025).
“Permintaan keterangan terhadap ayah ABH sudah dilakukan minggu lalu,” kata Putu di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Meski begitu, Putu belum memerinci hasil dari pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, hasil keterangan tersebut akan didalami dengan keterangan para saksi lainnya.
“Hasilnya masih harus kami dalami dengan keterangan-keterangan anak, maupun ABH itu sendiri,” ujar dia.
Sementara itu, pelaku ledakan juga belum diperiksa polisi. Putu Kholis menjelaskan, pemeriksaan belum dilakukan lantaran faktor kesehatan dari pelaku.
“Mengikuti perkembangan kondisi ABH yang saat ini sudah dipindah ke ruang rawat inap di RS Polri, tadi pagi tim dari Ditreskrimum PMJ bersama para pendamping termasuk dari psikolog menuju RS Polri Kramat Jati bertemu dengan tim dokter yang mengawasi ABH,” kata Putu.
“Namun demikian, sampai dengan kemaren ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” sambungnya.
Meski begitu, Putu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti digital untuk mengungkap kasus tersebut.
Editor: Reza Fajri