Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 
Advertisement . Scroll to see content

Bahagia Bisa Bebas, Pegi Setiawan: Allah Maha Adil

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:31:00 WIB
Bahagia Bisa Bebas, Pegi Setiawan: Allah Maha Adil
Pegi Setiawan dalam acara The Prime Show di iNews (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi bebas setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilannya. 

Kini, Pegi dapat menghirup udara segar dan kembali berkumpul kembali dengan keluarga di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat setelah ditahan selama 49 hari.

Pegi mengaku merasakan kebahagian yang tidak pernah dirasakan sebelumnya. 

"Kebahagiaan luar biasa yang tidak pernah saya rasakan selama di dalam (tahanan)," kata Pegi dalam acara The Prime Show di iNews, dikutip Jumat (12/7/2024). 

Menurut Pegi, dirinya merasa seperti menemukan kehidupan kembali usai dibebaskan dari tahanan. 

"Saya merasa menemukan kehidupan kembali, maka dari itu saya agak sulit mengungkapkan dengan kata-kata," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut