Terpidana Sudirman Ajukan PK, Pegi Setiawan Akan Bantu Bersaksi
JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan akan membantu terpidana kasus pembunuhan Vina, Sudirman dalam peninjauan kembali (PK). Dia mengaku mengenal Sudirman yang merupakan teman sekolah.
"Saya pribadi bersedia membantu Sudirman," kata Pegi dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024).
Namun Pegi menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum. Namun apabila Sudirman bersalah harus dihukum.
"Kalau benar saya bantu, tapi kalau salah ya dihukum," ucap Pegi.
Selain itu, dia mengaku tidak mengenal Saka Tatal yang juga salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina. Saka Tatal sempat dihukum 8 tahun penjara.
"Saya tidak kenal," kata Pegi.
"Saya juga tidak kenal, yang kenal kakak saya Putra," ucap Saka Tatal disamping Pegi.
Editor: Faieq Hidayat