Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Sudirman Ajukan PK, Pegi Setiawan Akan Bantu Bersaksi 

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:08:00 WIB
Terpidana Sudirman Ajukan PK, Pegi Setiawan Akan Bantu Bersaksi 
Pegi Setiawan dan Saka Tatal dalam program Interupsi disiarkan iNews TV. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan akan membantu terpidana kasus pembunuhan Vina, Sudirman dalam peninjauan kembali (PK). Dia mengaku mengenal Sudirman yang merupakan teman sekolah.

"Saya pribadi bersedia membantu Sudirman," kata Pegi dalam program Interupsi, Kamis (11/7/2024). 

Namun Pegi menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum. Namun apabila Sudirman bersalah harus dihukum. 

"Kalau benar saya bantu, tapi kalau salah ya dihukum," ucap Pegi. 

Selain itu, dia mengaku tidak mengenal Saka Tatal yang juga salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina. Saka Tatal sempat dihukum 8 tahun penjara.

"Saya tidak kenal," kata Pegi.

"Saya juga tidak kenal, yang kenal kakak saya Putra," ucap Saka Tatal disamping Pegi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut