Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai
Sebelumnya, pemuka agama Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/9/2025) saat Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di Cipondoh, Kota Tangerang.
“Seorang anggota Banser saat itu mendatangi lokasi tersebut untuk mendengarkan ceramah dari Bahar bin Smith,” kata Awaludin, Minggu (1/2/2026).
Menurut Awaludin, saat korban mendekat dan hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith, korban diadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan tersebut. Korban kemudian dibawa ke salah satu ruangan dan mengalami kekerasan fisik.
“Saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” ujar dia.
Editor: Reza Fajri