Bakar Rumah Mertua di Kalideres Jakbar, Menantu Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah warga di Rawa Melati, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023). Kebakaran ini ternyata disengaja dan polisi telah menetapkan satu orang tersangka.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, tersangka yakni pria berinisial RH (50) menantu dari pemilik rumah. Dia nekat membakar rumah mertuanya.
“Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal,” ujar Kapolsek, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, aksi nekat RH itu terjadi pada Kamis siang kemarin. Akibatnya, mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia.
“Mertua dari tersangka berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius,” ucapnya.
Tersangka juga mengalami luka bakar 58 persen. Sementara istri tersangka berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen. Keduanya sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, kebakaran hebat menimpa satu rumah tinggal di Jalan Rawa Melati, Tegal Alur, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia.
Kasi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat Syarifudin mengatakan, korban merupakan perempuan berinisial S (70). Korban merupakan pemilik rumah tersebut.
"Ibu S, meninggal dunia," kata Syarifudin, Kamis (14/12/20323).
Editor: Donald Karouw