Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan
Advertisement . Scroll to see content

Bangun Posko Tiga Pilar di Petamburan, Polisi: Bagian dari Program Kampung Tangguh

Sabtu, 02 Januari 2021 - 01:00:00 WIB
Bangun Posko Tiga Pilar di Petamburan, Polisi: Bagian dari Program Kampung Tangguh
Markas FPI saat masih berdiri di Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian membangun posko tiga pilar di dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Posko itu dibangun setelah FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang melalui surat keputusan bersama (SKB) tertanggal 30 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan posko tiga pilar merupakan salah satu program kerja kepolisian di bawah naungan Polda Metro Jaya dalam rangka penanganan covid-19 dengan nama kampung tangguh.

"Tentunya dari Polda Metro Jaya ada program untuk penanggulangan covid-19 yaitu kampung tangguh. Nah ini bagian dari pengembangan kampung tangguh itu," kata Argo di Jakarta, Jumat (1/1/2021). 

Dia menyebut jika pos tersebut telah berdiri akan dijaga beberapa aparat baik TNI, maupun Polri untuk melakukan penjagaan. Tujuannya yaitu untuk membantu menurunkan angka positif covid-19 yang tinggi.

"Akan diisi oleh beberapa anggota di sana, nanti untuk mengecek. Kita harus punya prasangka positif, kita harus menurunkan covid-19," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwasanya pos tiga pilar tidak hanya berdiri di Petamburan saja. Melainkan juga didirikan di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak hanya di situ saja yang kami buat, jadi semuanya ada beberapa sudah dilakukan Kapolda Metro Jaya. Untuk menurunkan Covid-19 itu, dengan adanya kampung tangguh," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan pihaknya bersama Koramil dan Kecamatan Tanah Abang membuat pos tiga pilar agar bisa melakukan kegiatan kemasyarakatan di Petamburan. Pos itu juga dibuat agar bisa melayani masyarakat di Petamburan III saat memerlukan bantuan.

"Intinya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Petamburan secara bersama-sama. Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, Danramil 05/Tanah Abang, Mayor Arh Saryono menerangkan,sejatinya pos itu sudah direncanakan dibuat sejak lama, bukan saat ada euforia pembubaran FPI baru-baru ini saja. Adapun pos berfungsi seperti pos kamling untuk kebaikan masyarakat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut