Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat, FPI: Biar Saja, Terserah Mereka
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Kubu FPI pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menanggapi maklumat tersebut secara santai dan enggan ambil pusing. Dirinya mengaku akan menyebarkan hal-hal tentang Front Persatuan Islam jika embel-embel FPI dilarang.
"Biar saja terserah mereka. Nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja," kata Aziz ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (1/1/2021) malam.
Lebih jauh Aziz meminta agar masyarakat tak teralihkan fokus dari kasus tewasnya enam anggota laskar FPI dengan terbitnya maklumat Kapolri tersebut. Dirinya pun meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus itu hingga tuntas lantaran diklaim sebagai pelanggaran HAM berat.
"Mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian enam syuhada pengawal HRS (Habib Rizieq Shihab) yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat," tuturnya.