Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Bank DKI Kolaborasi dengan 19 Bank, Anies : Bentuk Keadilan Sosial dalam Mekanisme Pasar

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:52:00 WIB
Bank DKI Kolaborasi dengan 19 Bank, Anies : Bentuk Keadilan Sosial dalam Mekanisme Pasar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI sebagai MLA (Mandated Lead Arrangers) berkolaborasi dengan 19 bank dalam upaya mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Bank tersebut terdiri dari Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia, Bank Swasta Nasional dan Lembaga Keuangan Syariah (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar Rp 4 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM, sebagai bentuk implementasi yang menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar terutama pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.

"Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar," kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Anies menuturkan sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti JakPreneur untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyatakan. Bank DKI ditunjuk sebagai "Mandated Lead Arranger" sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen "Escrow".

Fidri menjelaskan, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNP akan diteruskan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Fidri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut