Banyak Pelanggaran PPKM Dini Hari, Polda Metro Jaya Galakkan Patroli
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menerapkan patroli untuk mencegah pelanggaran aturan PPKM Level 3 saat dini hari. Kebijakan ini diberi nama "crowd free night".
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini akan diterapkan pada empat kawasan di Jakarta mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
“Diduga selama PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian,” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Sambodo mengatakan kebijakan crowd free night tersebut akan diterapkan pada akhir pekan ini pada empat kawasan yakni Kemang, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan SCBD. Namun aparat belum memberikan keterangan lebih lanjut sampai kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.
"Akan kita terapkan tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu," ujar Sambodo.
Adapun pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem patroli yang menyasar kerumunan di titik rawan keramaian dan penyekatan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Setelah pukul 24.00 kita akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat," tutur Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan Polda Metro Jaya hanya akan melakukan penindakan kerumunan dengan cara dibubarkan, sedangkan pelanggaran oleh tempat usaha akan dilaksanakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
"Kalau untuk yang berkerumun di tempat umum kita akan bubarkan. Kalau sanksi di kafe restoran tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan Satpol PP yang nantinya melakukan penindakan," ucap Sambodo.
Editor: Rizal Bomantama