Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Putaran Balik Ditutup di Jakarta, Kapolda Metro Tegaskan Pak Ogah Tak Berhak Protes

Senin, 17 April 2023 - 12:34:00 WIB
Banyak Putaran Balik Ditutup di Jakarta, Kapolda Metro Tegaskan Pak Ogah Tak Berhak Protes
Ilustrasi putaran balik (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup banyak putaran balik atau U-turn di sejumlah jalanan di Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto berharap seluruh masyarakat mematuhi termasuk para 'pak ogah'

Kapolda menegaskan pak ogah sama sekali tidak memiliki hak untuk memprotes kebijakan tersebut.

“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat. Kalau pak ogah punya hak, dia hanya mencari untuk kehidupan diri sendiri,” kata Karyoto di Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Karyoto menyebut pak ogah bukan profesi melainkan hanya sukarelawan. Negara juga tidak memberikan insentif kepada para pak ogah. Dia tidak mempermasalahkan keberadaan pak ogah selama dilakukan secara sukarela.

“Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela, minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan,” ujar dia.

Terkait pembinaan terhadap pak ogah, Karyoto hanya mengarahkan agar mereka mencari pekerjaan lain.

“Kalau dibina paling kita arahkan untuk mencari pekerjaan yang lain. Kita sama-sama pemakai jalan raya, ketika belok ada duitnya set, langsung ambil. Kalau yang tidak tunggu dulu, (lihat) kiri kanan, kiri kanan," kata Karyoto.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut