Barang Sitaan BPOM Jakarta Mencapai Rp1,1 Miliar
Dari lantai dasar ruko, BPOM menemukan ratusan produk-produk olahan pangan yang sudah siap didistribusikan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke lantai empat. Petugas kembali menemukan ribuan produk olahan pangan lainnya.
“Semua produk olahan pangan tanpa izin edar kami bawa ke Balai Pusat Pengawasan Obat dan Makanan. Diperkirakan senilai Rp1,1 miliar,” kata dia.
Pemilik distributor S mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak enam bulan. Dia menyelundupkan produk-produk olahan pangan kedaluwarsa itu dari luar negeri. Pelaku S mengatakan, keuntungan yang didapat dalam bisnisnya mencapai Rp30 per bulan untuk satu jenis produk olahan makanan.
“Saya bolak-balik ke luar negeri, nanti dibungkus styrofoam dan dimasukkan ke dalam koper besar,” ucapnya.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto