Baru Selesai Dibangun, Trotoar Rawa Buntu Tangsel Jadi Tempat Parkir Liar
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Ika SE, menjelaskan, keberadaan parkir liar di atas pedestrian itu sedang disikapi dengan membuat kajian pengadaan parkir di tepi jalan umum.
"Ini baru rencana ya, kan sebelumnya memang di sana itu ada lahan parkir. Sekarang karena ada pelebaran jalan, lahan parkir jadi berkurang. Jadi saat ini kami sedang mengkaji keberadaan parkir tepi jalan umum," katanya dihubungi terpisah.
Menurut Ika, keberadaan parkir tepi jalan itu sangat dimungkinkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Namun demikian, belum bisa ditentukan kapan rencana itu bisa diterapkan di lapangan.
"Ini untuk jangka pendeknya, tapi kalau untuk 5 tahun ke depan tentunya VCR (Volume Capacity Ratio) nya udah penuh, nggak boleh lagi, dilarang parkir. Cuma nanti solusinya mungkin harus menyediakan gedung parkir," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq