Batal Jadi Pembicara HAM Gegara Perda Penyimpangan Seksual, Ini Kata Bima Arya
"Walikota bogor dipersilahkan mempresentasikan program dan usaha yang sudah dilakukan selama ini sebagai kota hak asasi manusia yang berkontribusi pada demokrasi yang inklusif. Tentu @usaidindonesia, @fhi360 telah mempelajari kota bogor dan usaha membangun kota yg inklusif," tulis akun itu lagi.
Namun, undangan tersebut dibatalkan sepihak tanpa ada konfirmasi. Pembatalan itu rupanya berkaitan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual.
"Kemudian tanpa ada komunikasi, undangan tersebut dibatalkan sepihak oleh @usaidindonesia dan @fhi360 dengan membawa perda penyimpangan seksual yang diinisasi oleh dprd. Kembali dengan penilaian sepihak tanpa komunikasi apapun," sambung cuitan tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, benar surat yang beredar tersebut memang telah diterima dari USAID dan Madani. Padahal, dirinya sudah menerima undangan tersebut dengan positif pada Februari 2022 lalu.