Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi

Sabtu, 26 November 2022 - 15:06:00 WIB
Bawa Kabur Uang Klien Rp531 Juta, Kurir Ini Diringkus Polisi di Bekasi
ilustrasi bawa kabur uang (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang kurir J&T berinisial AOS membawa kabur uang milik kliennya sebesar Rp531,7 juta. Uang itu seharusnya disetorkan olehnya ke kantor.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 lalu. Saat itu, pihak perusahaan mendapat laporan bahwa ada karyawan yang membawa kabur uang setoran.

"Di mana salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahan merugi hampir setengah miliar rupiah," ucap Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022).

Pelaku, kata Emilio, telah ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Kurang dari seminggu telah berhasil mengamankan pelaku yang telah merugikan perusahan," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada para staf dan managemen dari J&T ekspres.

Hal ini merupakan bagian dari pelayanan dari Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Setiap pengaduan masyarakat kami akan berusaha untuk segera merespons dan melakukan tindakan," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut