Bawaslu Depok Panggil Caleg PKS Hafid Nasir Buntut Dugaan Bagikan Amplop di Tempat Ibadah
DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil Caleg DPRD Depok dari PKS, Hafid Nasir. Hal itu buntut unggahan video yang memperlihatkan dugaan pembagian amplop di tempat ibadah.
"Dalam proses (pemanggilan)," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, Jumat (29/12/2023).
Tio sapaan karibnya menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.
"Sesuai lokus akan kita limpahkan ke Panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi)," ujarnya.
Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan Bawaslu tengah melakukan penelusuran.
"Bawaslu telah menjadikan postingan video tersebut sebagai informasi awal dan sedang melakukan penelusuran. Untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dengan meminta keterangan pihak yang membagikan dan menerima amplop dan isi dalam amplop tersebut," tuturnya.
Diketahui, Instagram pribadi Moh. Hafid Nasir @hafidnasir123 memosting pembagian amplop dengan bertuliskan mengusung capres ide perubahan.
"Membawa PKS menjadi partai yang pembawaannya segar dan mengusung Capres yang idenya segar untuk perubahan besar," tulis caption unggahan laman Instagram @hafidnasir123.
Editor: Faieq Hidayat